Menurut Direktur Umum & CSR, Antam, Denny Maulasa, MoU tersebut merupakan bagian dari strategi Antam untuk berkontribusi secara aktif dalam pengembangan masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan listrik di daerah terpencil.
“Kami percaya, sinergitas antara Antam dan PT. LEN ini, dapat mendukung upaya perusahaan untuk membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh stakeholders,” ujarnya.
Antam dan PT LEN akan bekerjasama dalam penyediaan sarana dan prasarana umum berupa pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) bagi masyarakat di 6 (enam) desa di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara,yang belum memiliki akses listrik.
Instalasi PLTS akan dipasang di fasilitas-fasilitas umum, antara lain balai desa, sekolah, fasilitas ibadah, posyandu, dan penerangan lampu jalan. Program kerjasama dengan biaya sebesar Rp1,4 miliar ini, rencananya meliputi survei lokasi untuk evaluasi kelayakan lokasi pemasangan pembangkit listrik tenaga surya, kegiatan
pemasangan alat pembangkit listrik tenaga surya yang sesuai, serta memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat mengenai cara kerja, perawatan dan perbaikan alat yang digunakan serta pengelolaannya.
Pada pelaksanaannya nanti, PT LEN akan menunjuk anak perusahaannya, yaitu PT Surya Energi Indotama (PT SEI). PT LEN adalah adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang elektronika untuk industri yang telah memiliki pengalaman dalam penyediaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya. Kerjasama ini juga merupakan implementasi sinergi antar BUMN.





















JAKARTA – Anak usaha PT Bukit Asam Tbk, PT Bukit Asam Transpacific Railway (BATR), telah mendapat ...
greenmining-review- Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai potensi sumber daya mineral...
Greenmining* Kementerian BUMN menargetkan laba bersih BUMN sektor pertambangan mencapai Rp4,94 tril...
greenmining-info-BHP Billiton mengumumkan pihaknya telah menandatangani perjanjian dengan Pemerintah...

